Sukakata.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, peristiwa penembakan tiga petugas pertanian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Mualiama, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026) adalah pelanggaran berat hukum kemanusiaan.

"Pembunuhan di luar hukum tersebut jelas merupakan pelanggaran berat hukum kemanusiaan," katanya dalam pesan singkat kepada sejumlah media.

LUsman menegaskan, perlindungan terhadap warga sipil adalah prinsip HAM yang harus dijunjung tinggi oleh negara demokratis. Dan penargetan serta pembunuhan terhadap warga sipil secara sengaja oleh pihak manapun tidak dapat diterima.

"Semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan terhadap warga sipil," tuturnya.

Usman menyebutkan, sangat penting pelaku penembakan diproses secara hukum oleh pihak berwenang.

Ia menambahkan, akar rentetan kekerasan di Papua yang memakan warga sipil adalah pendekatan keamanan dan militeristik dari pemerintah di wilayah tersebut.

"Oleh karena itu, pendekatan represif tersebut harus segera dicabut karena ini merupakan kunci bagi upaya penyelesaian secara bermartabat dan manusiawi atas konflik berkepanjangan di Tanah Papua," ucapnya.

Untuk diketahui, peristiwa nahas ini terjadi ketika rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang berjumlah 11 orang sedang dalam perjalanan ke Wamena. Rombongan itu pun tiba-tiba dihadang oleh kelompok bersenjata di tengah jalan.

Para pelaku langsung memisahkan rombongan menjadi dua kelompok. Satu kelompok terdiri dari delapan orang warga lokal Papua termasuk seorang anak dibiarkan selamat. Sedangkan tiga orang pegawai non-Papua menjadi sasaran penembakan dari KKB.