Sukakata.com — Universitas Muria Kudus (UMK) menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan seminar kebudayaan bertajuk "Membaca Kembali Kretek Sebagai Bagian dari Sejarah dan Identitas Budaya Indonesia". Forum edukatif yang berlangsung di Ruang Seminar Rektorat Lantai 4 UMK ini digagas atas kolaborasi bersama Historia.ID, Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus.

Seminar ini diselenggarakan dari serangkaian landasan historis dan akademis dalam rancangan pengusulan kretek sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia menuju inskripsi UNESCO. Melalui kacamata sejarah, kebudayaan, dan kedaulatan bangsa, kegiatan ini menggarisbawahi strategi pelestarian tradisi racikan khas Nusantara di tengah gempuran regulasi global.


Hadir mewakili Bupati Kudus, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mengawal misi kebudayaan ini.

"Kretek bukan sekadar komoditas industri atau penopang perekonomian daerah, melainkan denyut nadi peradaban dan identitas yang melekat erat pada masyarakat Kota Kudus. Atas nama pemerintah daerah, kami berusaha penuh inisiatif bersama Historia.ID, PPRK, dan pihak industri terkait".

"Dan tidak kalah pentingnya peran pemerintah dalam hal ini Disbudpar, berkomitmen mengawal proses penelusuran, pendokumentasian, serta pendaftaran jejak sejarah ini agar secara resmi masuk dalam daftar penetapan WBTb nasional hingga diajukan ke UNESCO," ujar Abdul Halil saat membacakan sambutan pembuka.

Langkah Strategis dan Tantangan Penetapan WBTb

Dalam sesi pemaparan narasumber, Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Sri Margana, M.Phil., memaparkan bahwa langkah awal untuk membawa kretek ke taraf internasional harus dimulai dengan penguatan inventarisasi pengetahuan tradisional (traditional knowledge).

"Langkah konkret yang harus ditempuh meliputi riset etnografis komprehensif, penyusunan naskah akademik yang solid, pendokumentasian seni pelintingan manual, serta perlindungan varietas tembakau dan cengkeh lokal. Kretek lahir dari sintesis hasil bumi Nusantara yang diolah secara tradisional. Nilai historis dan keahlian lokal inilah yang menjadikannya layak dipandang sebagai pusaka kebudayaan bangsa," jelas Sri Margana.

Sementara itu, Sejarawan dari STAI Syekh Jangkung Pati sekaligus pakar sejarah Kudus, Dr. Edy Supratno, M.Hum., menyoroti tantangan utama yang dihadapi dalam proses pengusulan ke lembaga kebudayaan dunia tersebut.

"Tantangan terbesar kita terletak pada stigma global yang menyatukan kretek semata sebagai persoalan zat adiktif atau isu kesehatan publik, tanpa memisahkan aspek kebudayaannya. Padahal di Kudus, kretek melahirkan struktur sosial, tradisi pelintingan tangan (hand-rolled), hingga cagar budaya seperti Museum Kretek". ungkap Halil.

" Kita harus mampu meyakinkan dunia bahwa yang dilindungi oleh UNESCO adalah tradisi, pengetahuan lokal, dan warisan kebudayaan takbenda-nya. Kretek bukan sekadar produk, ia adalah jejak sejarah dan bagian dari warisan budaya Indonesia," tegas Edy Supratno.

Diskusi interaktif yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Historia.ID, Budi Setiyono, S.S. Selaku moderator, merumuskan dampak luas (impact) yang akan tercipta jika penetapan warisan budaya tak benda ini berhasil dicapai.

Penetapan ini memperkuat kedaulatan budaya dan ekonomi nasional di arena internasional. Pemerintah memiliki pijakan hukum dan moral yang lebih kuat untuk merumuskan kebijakan regulasi yang berimbang. Pemerintah melindungi aspek kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kelangsungan ekosistem agraris dan warisan sejarah bangsa.

Pengakuan kebudayaan memberikan perlindungan hukum serta insentif bagi kelestarian industri Kretek Tangan (SKT). Produsen terdorong untuk mempertahankan teknik pelintingan tradisional yang menyerap banyak tenaga kerja, sekaligus mempertegas nilai keaslian (authenticity) produk kretek di pasar global.

Masyarakat dan konsumen mendapatkan kepastian literasi bahwa produk kretek yang mereka kenal memiliki akar historis mendalam. Pengakuan ini menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menghargai kretek sebagai identitas budaya lokal dan bagian dari pusaka Nusantara, bukan sekadar komoditas konsumsi.

"Seminar ini, kita ingin mengajak seluruh pihak membaca kembali kretek secara objektif dari sudut pandang sejarah dan kedaulatan kebudayaan nasional. Penataan kebijakan di masa depan mestinya berdiri di atas asas pelestarian identitas kebudayaan bangsa dan perlindungan ekosistem pertanian lokal," pungkas Budi Setiyono menutup sesi dialog.