JAKARTA -- Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid masih belum muncul ke publik setelah anak buahnya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan ( HGB ). Nusron dua hari berturut-turut absen dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nusron lebih dahulu hadir pada Selasa (15/9), dalam rapat yang membahas tentang pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD. Pada rapat yang dilakukan sehari setelah OTT KPK itu, Nusron diwakili oleh Wakilnya, Ossy Dermawan. Sementara Mendagri Tito Karnavian hingga sejumlah gubernur hadir dalam rapat tersebut.
Keesokan harinya atau selepas pengumuman dugaan yang dilakukan KPK, Nusron juga mangkir dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, pada Rabu (16/9).
Nusron kembali menampilkan Ossy. Usai rapat, Ossy mengatakan kehadirannya di rapat DPR merupakan pengugasan dari Nusron. Ossy membela ketidakhadiran Nusron karena ada agenda lain. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan agenda yang dimaksud.
“Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan,” katanya.
“Artinya, beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” imbuhnya.
Lebih lanjutnya, Ossy juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Nusron apakah di Jakarta atau di daerah lain. Meski begitu, ia membantah kabar yang menyebut Nusron sakit karena masih terus aktif berkomunikasi.
“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan menterinya masih dipimpin olehnya,” tuturnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional. Total 17 orang ditangkap dalam rangkaian operasi senyap KPK. Selain orang itu, KPK juga mengamankan 20 koper dan tas berisi uang Rp100 miliar.
DalamOTT ini, empat orang dekat Nusron menjadi tersangka dan ditahan KPK. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK mengaku akan mendalami dugaan keterlibatan Nusron dalam kasus tersebut dan menetapkan empat orang kepercayaannya sebagai tersangka.
"Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam. (seperti pemberitaan media nasional lainnya)
Sementara itu, sumber lain di internal KPK menyebut hasil pemeriksaan terhadap Gus A, uang-uang dalam koper yang bernilai sekitar Rp100 miliar ini diduga terkait dengan Nusron Wahid.
“Uang-uang 20 pembeli di rumah Gus A diakui milik Nusron,” kata sumber tersebut.
Dalam komunikasi lainnya yang menghubungi dua nomor telepon yang biasa dipegang Menteri Nusron untuk menanyakan soal OTT KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan dugaan keterkaitannya dengan uang-uang tersebut. Namun, hingga berita ini terbit, belum ada informasi yang merespons. Pihak Istana sementara itu menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan ikut campur jika ada anggota kabinet yang memuat dugaan masalah hukum.
"Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi dia tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).