JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sepakat guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke penuh waktu tanpa tes.

"Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," jelas Lalu dikutip dari Antara, Senin (21/9/2026).

Terdapat sekitar 240.000 guru PPPK paruh waktu yang terdata saat ini dan diangkat secara otomatis mulai awal tahun depan. Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 23 triliun untuk pengangkatan ini.

Akan tetapi, pengangkatan guru PPPK penuh waktu jadi PNS harus dilakukan dengan tes. Diharapkan 172.000 guru PPPK penuh waktu bisa mengikuti tes seleksi PNS sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.

Nantinya jika guru PPPK penuh waktu lulus tes seleksi maka statusnya sebagai PNS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus," jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (17/9/2026).

Keputusan ini diambil setelah pemerintah pusat menanggung gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu mulai tahun 2027.

Seleksi PNS Khusus Guru Diadakan Tahun Depan

Peralihan status Di kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani meluruskan pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu tanpa tes lebih tepat disebut peralihan status.

"Untuk perubahan status atau peralian status dari PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu itu adalah peralihan status jadi bukan melalui tes," kata Nunuk dikutip dari Antara.com, Senin.

Alasan kenapa tak melalui tes karena PPPK paruh waktu sudah mengikuti seleksi pada tahun sebelumnya.

"Guru PPPK Paruh Waktu itu sudah mengikuti seluruh rangkaian tes untuk menjadi PPPK pada tahun sebelumnya sehingga Bapak-Ibu guru tersebut cukup dengan peralihan status," ujarnya.

Januari 2027 proses peralihan dimulai sehingga guru PPPK paruh waktu untuk mempersiapkan diri.

"Tolong Bapak-Ibu guru PPPK Paruh Waktu semua persiapan diri sebaik mungkin," jelas Nunuk.