KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus, Selasa (28/10/2026).
Dari langkah tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, enam mobil dengan pelat nomor AB, H, hingga B tiba di kantor tersebut sekitar pukul 10.15 WIB.
Sekitar 10 petugas KPK kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah bangunan yang berada di kompleks kantor Bea Cukai Kudus.
Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat berpindah dari satu gedung ke gedung lainnya selama proses penggeledahan.
Sedikitnya tiga bangunan menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Gedung Colo, gedung utama, dan gudang di bagian belakang kantor.
Sejumlah petugas beberapa kali terlihat keluar masuk bangunan sambil membawa lembaran dokumen.
Seorang pegawai yang telah menjalani pemeriksaan juga terlihat berpindah gedung dengan mengenakan masker.
Selama kegiatan berlangsung, sejumlah personel kepolisian, termasuk anggota Brimob dan Polres Kudus, melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bea Cukai Kudus mengenai penggeledahan tersebut.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Ruwia Purnama Adie, juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kedatangan petugas KPK.
“Saya tidak tahu mas,” ujarnya saat dimintai tanggapan.
Meski pemeriksaan masih berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB, aktivitas pelayanan kepada masyarakat di kantor Bea Cukai Kudus tetap berjalan seperti biasa.
Sejumlah pegawai masih terlihat menjalankan tugas di tengah proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
Editor : Tunjung EW