JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Menteri Keuangan segera memproses pencairan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi guru yang, menurutnya, belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
Lalu menyampaikan desakan tersebut setelah menerima banyak keluhan dari guru terkait keterlambatan pembayaran tunjangan. Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengajukan surat terkait pencairan anggaran kepada Kementerian Keuangan sebelum terjadi pergantian menteri.
Menurut Lalu, anggaran untuk tunjangan tersebut telah tersedia dan disepakati. Karena itu, ia meminta Menteri Keuangan yang baru segera menelusuri pengajuan tersebut dan memproses pencairannya.
“Paling telat satu minggu harus sudah dikirimkan ke guru-guru kita,” ujar Lalu dalam keterangannya.
Ia menegaskan, tunjangan profesi merupakan hak guru yang sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan mereka. Oleh sebab itu, keterlambatan pencairan perlu segera diselesaikan agar guru di seluruh Indonesia dapat kembali menerima tunjangan sesuai ketentuan.
Lalu juga meminta pemerintah menjaga koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen agar proses pencairan tidak berlarut-larut. Ia berharap Menteri Keuangan yang baru dapat segera menindaklanjuti surat pengajuan yang sebelumnya telah dikirimkan.
Meski demikian, kepastian mengenai penyebab keterlambatan, status pemrosesan anggaran, serta jadwal pencairan tunjangan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen.
Komisi X DPR RI berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini sehingga hak guru dapat dipenuhi dan keterlambatan pembayaran tunjangan profesi tidak terus berlanjut.