JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempertimbangkan opsi untuk mengangkat paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN),  Nusron Wahid usai tidak hadir dua kali panggilan. Nusron sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai Saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang diproses hukum atas dugaan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Selain itu tentang penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum kasus itu berjalan efektif. Sehingga, konstruksi diketahui keseluruhan perkara dan pihak lain yang terlibat bisa.

Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik ​​seperti apa (jemput paksa), karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif, kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (15/10) malam.

Ia mengatakan jadwal pemeriksaan Nusron hari ini adalah penjadwalan ulang setelah Nusron tidak hadir pekan lalu. Saat itu, Nusron beralasan ada kegiatan di internal Kementerian ATR/BPN.

Namun, setelah jadwal ulang pada hari ini, Nusron juga tidak hadir dalam panggilan tanpa memberi konfirmasi kepada KPK.

“Setelah kami menunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut, kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini,” ujar Budi.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Sumber : CNN News

Editor : Tunjung EW