SEMARANG - Kepercayaan donatur tidak cukup dijaga dengan laporan penghimpunan dan penyaluran zakat. Amil juga harus memiliki kompetensi yang terukur, mampu membaca kebutuhan masyarakat, serta mengelola dana umat secara profesional dan transparan.
Hal Ini yang menjadi fokus Lazismu melalui pelatihan dan sertifikasi amil berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Semarang.
IkutSertifikasi
Sebanyak 121 amil Lazismu dari berbagai wilayah dan daerah di Indonesia mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Amil BNSP Lazismu 2026 di Hotel Candi Indah, Kota Semarang, Jawa Tengah, tengah dilaksanakan dari Senin–Kamis (2–5/11/2026).
Mengusung tema “Amil Kompeten, Lembaga Unggul, Zakat Berdampak”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lazismu memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun pengelolaan zakat yang semakin profesional.
Pelatihan berlangsung selama tiga hari, dilanjutkan satu hari asesmen kompetensi. Peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan pengetahuan, tetapi juga menjalani pengujian kemampuan sesuai standar sertifikasi profesi.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi amil menjadi kebutuhan mendesak bagi pengembangan gerakan zakat nasional. Menurutnya, profesi amil membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni. Sertifikasi menjadi salah satu jalan untuk memastikan kemampuan tersebut memiliki standar yang jelas.
“Dari data amil secara nasional sudah ada 147 amil yang tersertifikasi. Di Lazismu pusat sudah ada 49 amil dan hari ini jumlahnya bertambah lagi menjadi 121 orang,” ujarnya.
Mujadid Rais menyampaikan, data tersebut menunjukkan bahwa penguatan kompetensi amil masih perlu terus dilakukan. Sertifikasi bukan sekadar pengakuan atas kemampuan individu, tetapi juga bagian dari upaya membangun lembaga zakat yang kredibel.
Dia menekankan pentingnya kemampuan amil membaca data dan informasi untuk menyusun strategi penghimpunan maupun pendistribusian zakat.
“Saya kira data itu penting dalam mengemas program penghimpunan dan pendistribusian. Sebagai amil yang memiliki kapasitas, maka amil yang donatur percaya bisa meyakinkan dan bisa melaporkan secara transparan,” tuturnya.
Menurut Mujadid Rais, kompetensi yang terstandarisasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menggelorakan gerakan zakat di Indonesia.
Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Dodok Sartono, menyoroti pentingnya memadukan pengamalan Surah Al-Ma’un dengan manajemen modern dalam pengelolaan Lazismu. Dia menjelaskan, Muhammadiyah memiliki sistem organisasi dan rumusan paham agama yang menjadi pedoman gerakan. Lazismu merupakan bagian dari pelembagaan gerakan tersebut dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah.
“Pengelolaannya perlu bertumpu pada tiga unsur yang saling menguatkan, yakni gerakan ilmu, gerakan amal, dan gerakan dakwah,” tandasnya.
Dodok menekankan, pengelolaan zakat tidak cukup hanya berorientasi pada kegiatan penghimpunan dan penyaluran. Setiap program perlu disusun berdasarkan pengetahuan, riset, serta pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat.
Aktivitas pemasaran, penghimpunan dana, penyusunan program, hingga pendistribusian zakat harus didukung data dan kajian. Dengan demikian, program yang dijalankan tidak sekadar terlaksana, tetapi juga tepat sasaran.
Dia berharap Lazismu terus berkembang menjadi lembaga yang maju, profesional, dan modern. Penguatan kelembagaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkokoh tiga pilar Muhammadiyah, yakni jamaah, jam’iyyah, dan jariyah
Dua Klaster Kompetensi Amil DonasiSekarang
Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan, mengatakan pelatihan ini juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi antar-Lazismu.
Pertemuan amil dari berbagai wilayah membuka kesempatan untuk membangun jejaring, berbagi pengalaman, dan memperkuat kerja sama dalam pengelolaan lembaga. DonasiSekarang
Dwi mengapresiasi peserta serta seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan Sekolah Amil yang menghadirkan 121 peserta tersebut.
“Sekolah amil ini menjadi bagian dari rangkaian Muhammadiyah Zakat Summit (MZS). Melalui tiga hari pelatihan dan satu hari asesmen kompetensi, peserta mendapatkan penguatan pengetahuan serta keterampilan untuk mengelola dana umat secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta lmendapatkan materi fikih zakat menurut tarjih, studi kritis fikih zakat, sosialisasi zakat eksekutif, serta pengelolaan hubungan persuasif dengan donatur.
Pembekalan juga mencakup penyusunan dan monitoring program berdampak, laporan keuangan berdasarkan PSAK 409, serta pengelolaan sumber daya manusia dan manajerial lembaga.
Adapun sertifikasi meliputi dua klaster kompetensi, yaitu Klaster Pelaksanaan Pengumpulan Zakat serta Klaster Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
Asesmen dilakukan melalui verifikasi portofolio, wawancara kompetensi, observasi demonstrasi, studi kasus, uji tulis, dan klarifikasi bukti kompetensi.Kegiatan ini menjadi tanggung jawab Badan Pengurus Lazismu Pusat, dengan Lazismu Jawa Tengah sebagai pelaksana dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah sebagai mitra sertifikasi.
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Lazismu mendorong pengembangan amil yang tidak hanya memahami fikih zakat, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, penguasaan data, serta keterampilan membangun kepercayaan donatur.
Penguatan kompetensi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengelolaan zakat yang semakin akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.
Kontributor : Danar Trivasya Fikri
Editor : Tunjung EW