Dalam pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa, œUntuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya. . . dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. 

Dalam pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa, œUntuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya. . . dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. 

Dalam pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa, œUntuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya. . . dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. 

  1. 44199
  2. 44230
  3. 44231
  4. 44259
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. 44230.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button