Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah?
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah?
- memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
- menegakkan hukum; dan
- memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
- Mengadili orang yang melakukan tindak kejahatan
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;.