Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah?

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah?

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah?

  1. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
  2. menegakkan hukum; dan
  3. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
  4. Mengadili orang yang melakukan tindak kejahatan
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button